Pas, politik identiti dan arah demokrasi Malaysia

Iklan
Pas berhasil menguasai beberapa negeri, seperti di Kelantan, Terengganu, Perlis dan Kedah. Foto hiasan

TANGGAL 26 September lalu, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati, Bandung, Indonesia telah menganjurkan satu diskusi internasional mengenai sejarah dan masa depan Parti Islam Se-Malaysia (Pas).

Hasil penelitian yang dilaksanakan oleh akademisi Indonesia dan Malaysia menarik kerana Pas menjadi salah satu parti Islam fenomenal di Malaysia seiring dengan keberhasilannya meraih 43 kerusi daripada 222 kerusi Parlimen Malaysia pada Pilihan Raya Umum ke-15 (PRU15) tahun 2022.

Iklan
Iklan

Suatu perolehan kerusi terbanyak di antara parti-parti politik yang menyertai PRU.

Bahkan Pas berhasil menguasai beberapa negeri, seperti di Kelantan, Terengganu, Perlis dan Kedah.

Iklan

Pas di negeri-negeri tersebut telah bertransformasi dari parti pembangkang menjadi parti yang memerintah.

Di Kedah misalnya, sebagai lokus penelitian, Pas memenangi PRU secara mutlak di bawah bendera koalisi Perikatan Nasional (PN) sehingga menjadi pemerintah tunggal.

Iklan

Menariknya lagi, selama masa kampanye PRU15, Pas tetap mempraktikkan politik identitas dengan mengusung isu-isu Melayu dan Islam.

Praktik politik perkauman ini tidak pernah berubah sejak Pas terbentuk pada tahun 1951.

Isu Melayu dan Islam itu sendiri menjadi salah satu alasan terbentuknya Pas.

Pas menuduh UMNO sudah tidak konsisten menjadikan Melayu dan Islam sebagai satu tarikan napas dasar perjuangan.

Ataupun sekaligus UMNO dinilai tidak konsisten memperjuangkan kepentingan Melayu dan Islam dalam pembangunan Malaysia, baik pembangunan politik, pembangunan budaya, mahupun pembangunan ekonomi.

Dengan praktik politik identitas tersebut, penelitian tentang Pas sejatinya tidak hanya fokus pada dimensi sejarah, tata kelola partai politik, strategi aliansi, dan tantangan kontemporer, namun juga dapat diperluas dengan menyoroti dimensi pencitraan parti politik.

Selain itu, penelitian tentang Pas tidak hanya berkontribusi memperluas kajian partai politik Islam dalam konteks negara demokrasi, namun juga dapat berkontribusi pada kemampuan membaca arah masa depan demokrasi Malaysia.

Tulisan ini secara khusus menggunakan kontribusi penelitian tersebut sebagai pijakan untuk membaca arah masa depan demokrasi Malaysia.

Suatu sistem politik yang terus diimpikan pengimplementasiannya oleh masyarakat Malaysia.

Sistem politik yang menjanjikan dapat terwujudnya masyarakat bebas berserikat, berpendapat, beragama dan berpendapatan (bebas daripada kemiskinan).

Kemudian, setara dalam mendapatkan pengakuan dari negara, setara dalam mengakses sumber-sumber daya publik yang langka dan setara dalam peran-peran sosial serta politik.

Akhirnya, dengan bebas dan setara itu diidealkan akan teraih kepuasan hidup, rasa senang dan ketenangan hati sebagai wujud hidup bahagia.

Saat tulisan ini disusun, kondisi demokrasi Malaysia, jika merujuk pada indeks demokrasi yang dikeluarkan oleh Economist Intelligence Unit (EIU) tahun 2024, berstatus demokrasi cacat atau demokrasi terbatas.

Status demokrasi yang umumnya melekat pada semua negara-negara di Asia Tenggara.

Namun demikian, meskipun sama-sama berada pada status demokrasi cacat, Malaysia menunjukkan perolehan skor tertinggi dibanding dengan negara-negara Asia Tenggara lainnya, yakni 7,11.

Sejauh ini tidak ada negara di Asia Tenggara yang berada di atas 8 peratus sebagai batas minimal menjadi demokrasi penuh.

EIU mengkategorisasi negara demokrasi menjadi empat status, iaitu demokrasi penuh (full democracy), demokrasi cacat (flawed democracy), rejim hybrid (hybrid regime), dan rezim otoriter (authoritarian regime).

Status demokrasi tersebut berdasarkan penghitungan skor dalam skala 1– 10. Kombinasi skor atas 5 variabel dan 60 indikator. Di mana status full democracy dengan skor > 8, flawed democracy dengan skor>6 dan ≤8, hybrid regime dengan skor > 4 dan ≤ 6, dan authoritarian regime dengan skor ≤ 4.

Adapun 5 variabel dan 60 indikator tersebut adalah sebagai berikut:

Pertama, variabel proses pemilu dan pluralism, yang mencakup indikator pemilu jurdil; kesetaraan hak politik; kesetaraan kesempatan kampanye; transparansi keuangan parpol; mekanisme peralihan jabatan; kebebasan membentuk parpol; kesetaraan kesempatan menempati jabatan pemerintahan.

Kedua, variabel fungsi pemerintah, yang meliputi indikator pembagian kekuasaan lembaga pemerintah; sistem ”check and balances”; pemerintah bebas dari pengaruh militer; pengaruh asing terhadap kebijakan; akuntabilitas dan transparansi pemerintah; korupsi; kapabilitas dan kinerja PNS; kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Ketiga, variabel partisipasi politik, yang meliputi indikator Partisipasi pemilu; hak politik kelompok minoritas; perempuan di parlemen; keanggotaan parpol dan LSM; demonstrasi; partisipasi warga dewasa dalam politik.

Keempat, variabel budaya politik, yang mencakup indikator konsensus dan kohesi sosial; persepsi publik terhadap pemimpin ideal, militer, dan teknokrat; persepsi terhadap demokrasi, stabilitas umum, dan kesejahteraan; dukungan publik terhadap demokrasi; pemisahan antara negara dan agama.

Dan, kelima, variabel kebebasan sipil, yang meliputi indikator kebebasan media elektronik dan cetak; kebebasan berekspresi; batasan akses internet; kebebasan berorganisasi; penggunaan kekerasan oleh pemerintah; peradilan yang independen; kebebasan beragama; toleransi beragama; kesetaraan di mata hukum; hak milik pribadi; perlindungan HAM; diskriminasi berdasarkan SARA.

Variabel dan indikator demokrasi di atas dapat menjelaskan mengapa Malaysia berada pada posisi tertinggi di Asia Tenggara.

Padahal politik identitas masih banyak dipraktikkan di PRU-15, termasuk oleh Pas.

Politik identitas dengan isu-isu kesukuan dan keagamaan hanya salah satu saja dari indikator demokrasi versi EIU. Iaitu ia berada pada variabel budaya politik, terutama pada indikator pemisahan negara dan agama.

Selain itu, pada variabel kebebasan sipil dengan indikator kebebasan beragama, toleransi beragama dan diskriminasi.

Pada kedua variabel tersebut indeks demokrasi Malaysia sekornya sangat rendah, yaitu 6,25 dan 5,88.

Namun pada variabel lainnya mendapatkan skor tinggi, seperti variabel Pemilu dan Pluralisme, 9,58.

Sehingga ketika diakumulasi skor reratanya masih sesuai atau bahkan melampaui rerata global mahupun rerata regional.

Dengan demikian, keberhasilan Pas dalam PRU-15, termasuk kemenangan mutlak di beberapa negeri, telah memberikan pengaruh, terlepas signifikan ataukah tidak, terhadap status demokrasi Malaysia.

Jika keberhasilan Pas dengan isu-isu politik identitasnya tersebut terus berlanjut pada PRU-PRU mendatang, dan keberhasilannya itu bersifat mayoritas, sebagaimana pernah diraih oleh UMNO beberapa dekad, dengan menggunakan standar demokrasi EIU, maka masa depan demokrasi Malaysia tidak akan banyak berubah.

Namun sebaliknya arah demokrasi Malaysia akan berubah besar, seperti beranjak naik ke status demokrasi penuh, manakala kegemilangan Pas ke depan disertai dengan pengibaran isu-isu inklusifitas.

Tentu dengan syarat variabel demokrasi lainnya dapat dipertahankan atau bahkan ditingkatkan.

Semua itu tidaklah mudah, namun ia harus ditempuh oleh segala pihak, terutama partai-partai politik sebagai pilar demokrasi, agar Malaysia, dengan keunikan politiknya, dapat tetap menempati posisi paling tinggi.

Hanya saja pilihan status demokrasinya jangan lagi mengarah pada demokrasi cacat namun harus berubah jadi mengarah pada demokrasi penuh.

Status yang tidak hanya dapat mengangkat kualiti demokrasi Malaysia, namun juga dapat mengangkat martabat dan sekaligus menulari negara-negara Asia Tenggara lainnya.

*Dr Asep Sahid Gatara ialah Pensyarah Ilmu Politik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati, Bandung, Indonesia